Polres Sumenep Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2023

    Polres Sumenep Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2023

    SUMENEP – Kepolisian Resor Sumenep Madura Jawa Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2023 di lapangan apel Sanika Satyawada Polres Sumenep  Jl Urip Sumoharjo No 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep, Selasa ( 07/02/2023).

    Apel Gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2023 dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama dan Utama, " dipimpin oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, S.H, S.I.K, M.H didampingi Dandim 0827 Sumenep Letkol CZI Donny Pramudya Mahardi., S.E dan diikuti personel gabungan TNI-Polri, Asisten I Ir Didik Wahyudi, Kajari Sumenep, Ketua PA, Ketua PN, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep.

    Dalam pelaksanaannya, apel gelar pasukan dilaksanakan pada pukul 07.00 wib. Diawali dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel Polisi Militer ( PM ), Personel Satuan Lalu Lintas, dan Personel Dinas Perhubungan ( Dishub ).

    Kapolres Sumenep  menyampaikan dalam operasi Keselamatan Semeru dilaksanakan selama 14 hari kedepan, terhitung sejak 7 – 20 Februari 2023.

    “Sejumlah 3.876 personel di seluruh Jawa Timur dilibatkan bersama dengan instansi terkait lainnya.

    Sementara, menurut Kapolres Sumenep, Polres Sumenep sendiri mengerahkan sejumlah 65 personil guna mendukung pelaksanaan operasi tersebut.

    “Operasi ini diselenggarakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan Ramadhan dan idul fitri 1444 H / 2023, dimana dalam pelaksanaannya mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, ” ujarnya.

    Kapolres Sumenep berpesan kepada seluruh personel yang terlibat operasi agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas serta melakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

    Diharapkan dengan dilaksanakannya operasi keselamatan semeru 2023 ini, dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam hal tertib berlalu lintas.

    “Guna mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, ” tutupnya

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumenep Tanamkan Cinta Tanah Air...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Penyakit Jantung Kambuh, Warga Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Janji Manis di Bibir, Duri di Jalan Pendidikan

    Ikuti Kami